Razia Yustisi, Puluhan Warga di Inhu Terjaring 

Indragiri Hulu | Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:14 WIB

Razia Yustisi, Puluhan Warga di Inhu Terjaring 
Sejumlah warga terjaring razia yustisi ketika melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida yang digelar Polsek Seberida bersama Tim Satgas Kecamatan, Rabu (10/8/2021). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

INHU (RIAUPOS.CO) - Setelah berulang kali dilakukan razia yustisi, ternyata tidak membuat warga jera. Bahkan, warga pelanggar razia yustisi itu berada di tempat umum. Seperti razia yustisi yang dilakukan jajaran Polsek Seberida bersama tim penanganan Covid-19 tingkat kecamatan daerah itu. Dari hasil razia yustisi tersebut, sedikitnya 36 warga pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring.

Razia yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan prokes serta implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 63/2020 tentang Prokes dan sanksi bagi pelanggar dilaksanakan Polsek Seberida.


''Masih ada puluhan warga bandel yang terjaring razia yustisi oleh Polsek Seberida, hal ini membuktikan jika kesadaran masyarakat mematuhi Prokes masih rendah, padahal penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu masih tergolong tinggi,'' kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (11/8).

Menurutnya, 36 orang warga pelanggar prokes yang terjaring razia yustisi itu, mayoritas warga yang tidak memakai masker. Bahkan ada di antaranya, warga berkerumun tanpa menjaga jarak di tempat-tempat umum, seperti pasar, kedai kopi serta tempat padat aktivitas lainnya.

Secara rincian puluhan warga yang terjaring razia yustisi itu di antaranya, 21 orang diberi sanksi berupa secara lisan, 15 orang sanksi tertulis. Sedangkan untuk pelaku usaha, seperti kedai kopi, toko menjual barang harian, pakaian, bahan bangunan, mini market serta lainnya tidak ditemukan melanggar prokes.

Selain razia, Polsek Seberida juga sosialisasikan Prokes, bahaya serta upaya pencegahan Covid-19. ''Polsek Seberida juga mengimbau masyarakat agar tetap patuhi Prokes sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona,'' terangnya.(kas/ose)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook